18+ Gugat Ayah Kandung Meninggal
18+ Gugat Ayah Kandung Meninggal. Ia dimakamkan pada selasa (19/1/2021) di hari yang sama dengan persidangan sang ayah artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul jadi kuasa hukum dan gugat ayahnya rp3 miliar, masitoh meninggal serangan. Perjalanan kasus anak gugat ibu soal warisan ayah di lombok, berawal dari larangan membangun dapur.
Masitoh meninggal karena penyakit jantung pada senin (18/1/2021). Pihak penggugat menjelaskan awal mula perkara sebagian bangunan berujung gugatan terhadap ayah kandung sebesar rp 3 miliar. Korban adalah alkana pangaribuan, 65 tahun.
Perjalanan kasus anak gugat ibu soal warisan ayah di lombok, berawal dari larangan membangun dapur.
Masitoh meninggal karena penyakit jantung pada senin (18/1/2021). Re koswara (kemeja putih), ayah yang digugat anaknya rp3 miliar (frame kanan). Korban adalah alkana pangaribuan, 65 tahun. Sidang putusan anak gugat ibu kandung, majelis hakim:
Komentar
Posting Komentar